UPTD Perikanan Budidaya Air Tawar dan Air Payau atau disingkat PB ATAP merupakan unit pelayanan teknis daerah yang membawahi masalah budidaya ikan baik air tawar maupun air payau. Lokasi yang menjadi wilayah kerjanya meliputi Balai Benih Ikan Air Tawar yang terdapat di Desa Kaliasin, Kawasan Urban Akuakultur yang terdapat di Desa Ketapang, Tambak Dinas Desa Karanganyar, Tambak Dinas Desa Tanjung Pasir, Tambak Dinas Desa Lontar.
Peraturan Bupati Tangerang Nomor 47 Tahun 2019 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Perikanan Budidaya Air Tawar dan Air Payau Pada Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang, UPTD Perikanan Budidaya Air Tawar dan Air Payau termasuk pada klasifikasi UPTD kelas A. Susunan organisasi UPTD Perikanan Budidaya Air Tawar dan Air Payau meliputi:
a. Kepala;
b. Sub Bagian Tata Usaha;
c. Kelompok Jabatan Fungsional; dan
d. Jabatan Pelaksana.
UPTD Perikanan Budidaya Air Tawar dan Air Payau mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas dan fungsi Dinas Perikanan dalam produksi Benih Ikan, Calon Induk Ikan, dan Induk Ikan dalam jumlah dan mutu. Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1), UPTD Perikanan Budidaya Air Tawar dan Air Payau mempunyai fungsi :
a. Pelaksanaan penyusunan rencana tugas dan kegiatan operasional dan/atau teknis penunjang produksi Benih Ikan, Calon Induk Ikan dan Induk Ikan dalam jumlah dan mutu;
b. Penerapan dan penyebarluasan teknologi pembenihan Ikan kepada Pembudidaya Ikan;
c. Penyediaan dan penyaluran Benih Ikan, Calon Induk Ikan dan Induk Ikan yang bermutu;
d. Penerapan metode Pembudidayaan Ikan hasil penelitian pembenihan Ikan yang baik untuk budidaya;
e. Pelaksanaan ketatausahaan UPTD Perikanan Budidaya Air Tawar dan Air Payau;
f. Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas; dan
g. Pelaksanaan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh Kepala Dinas.
Lokasi Desa Tj. Pasir Kec. Teluknaga salah satu lokasi instalasi Budidaya Air Payau UPTD Perikanan Budidaya Air Tawar / Air Payau
Lokasi Desa Sukamulya Kec. Sukamulya Luas +- 5000 m2 salah stasiun instalasi Budidaya Air Tawar UPTD Perikanan Budidaya Air Tawar / Air Payau